Kamis, 16 Februari 2012

Perusda Enrekang

Alfian Siap Tinggalkan Perusda (1)
*Dari Modal Rp5,5 juta Hingga Aset Rp1,3 M

Fantastis, itulah kalimat yang dilontarkan sebahagian peserta yang hadir dalam presentase laporan pertanggungjawaban Dirut Perusda Mata Allo Enrekang (demisioner), Alfian Onneng. Pasalnya saat memulai jabatan sebagai Dirut Perusda pada 2004 lalu, modal yang dia miliki hanya Rp5,5 juta dari saku pribadi.

M NASRUN NUR, Enrekang

KURUN delapan tahun masa jabatannya sebagai Dirut Perusda Mata Allo Enrekang, Alfian mengaku banyak mendapat tantangan dan kecaman. Terutama harapan masyarakat agar perusahaan ini mendatangkan lebih banyak pendapatan asli daerah (PAD) bagi Enrekang. Beberapa kali ia melepas kacamatanya dan mengamati kertas neraca yang sedari awal dipersiapkan. Dengan data neraca yang dia pegang itu, dengan tegas dia menyatkan bahwa direksi perusda yang dia pimpin setidaknya sudah berbuat banyak untuk daerah. Diantaranya saat awal menjabat pada 27 Maret 2004 lalu, modal awal yang dia miliki hanya sebesar Rp5,5 juta. Itu pun dari saku pribadi.

Saat ini total aset yang disumbangkan ke Perusda per 31 Desember 2011 mencapai Rp1,3 miliar. Dana itu diperolah dari pengelolaan sejumlah kegiatan usaha yang menguntungkan. Periode sebelum dirinya, sebut Alfian bahkan hanya menyisakan saldo Rp8.400 di BPD Sulsel saat itu. Bahkan oleh pihak bank, rekening atas nama Perusda Mata Allo Enrekang saat itu sudah ditutup lantaran dianggap pailit. Untuk membayara biaya administrasi bank perbulan saja jumlah itu tidak cukup. "Dengan aset seperti itu, saya harus membuat neraca awal. Kami tidak menerima dana dari Pemkab makanya menggunakan uang senilai Rp5,5 juta," kata Alfian

Dia juga meluruskan bahwa dana awal yang mereka kelola bukanlah Rp5,5 miliar seperti yang diberitakan sejumlah media selama ini. Alfian sendiri mengaku bingung angka miliaran itu muncul dari mana sebab kondisi Perusda dan keuangan daerah sendiri menurutnya tidak mungkin mensubsidi Perusda dengan total dana sebesar itu. Apalagi dana awal yang menjadi kewajiban daerah sebesar Rp300 juta sampoai saat ini tidak pernah masuk ke rekening Perusda Mata Allo Enrekang. "Mungkin yang menyebut angka itu melihat kelebihan tiga nol dibelakangnya. Saya tidak tahu dari mana sumber itu," ujarnya.

Total aset yang dibukukan Perusda Mata Allo Enrekang sejak tahun 2004 itu bahkan belum termasuk program CSR (Coorporate Social Responsibility, red) yang telah digulirkan ke masyarakat. Beberapa aset dan sektor usaha yang masih dikelola sampai saat ini diantaranya Villa Bambapuang, Bus Sekolah maupun cicilan sepeda motor PNS Enrekang. Dia menyebut bahwa perusahaannya juga kerap menyumbang kegiatan sosial seperti untuk pembangunan masjid, kegiatan olahraga maupun kesehatan di Enrekang. "Tapi itu sudah kami halalkan makanya kami tidak masukkan dalam neraca keuntungan perusahaan. Itu tidak usah dicatat," ujarnya.

Namun karena besarnya kecaman masyarakat yang menuntut lebih banyak dari Perusda menurut Alfian menyababkan dirinya lebih baik mundur. Pengajuan mundur sendiri telah diajukan ke Bupati sejak setahun lalu. Namun karena pencapaian Perusda pula sehingga Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung terus mempertahankan Alfian hingga masa jabatannya akan berakhir pada 27 Februari mendatang. Dalam Perda No 1 Tahun 1986 yang dipedomani Perusda sendiri sampai saat ini menyebut masa jabatan direksi sampai empat tahun dan dapat diperpanjang tanpa batasan.

Asisten II Pemkab Enrekang, Djajadi Silamma yang memimpin laporan pertanggungjawaban Direksi Perusda lama siang kemarin memberi waktu yang luas bagi Alfian menuangkan harapan dan ide-idenya untuk Dirut Perusda yang baru kelak. Dia berharap kedepan perusahaan pelat merah ini makin berkibar dan mampu mengelola aset yang ada saat ini lebih maksimal. (nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar